No. SK: Nomor 43 Tahun 2023
1. Racikan obat jadi = 30 menit
2. Racikan obat puyer = 60 menit
3. Pelayanan Informasi Obat = tentative
1. Pasien Umum:
Sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
2. Pasien BPJS:
Dijamin BPJS (sesuai dengan tarif INA-CBGs).
1. Racikan obat jadi
2. Racikan obat puyer
3. Pelayanan Informasi Obat
Melalui:
1. Hotline service (SMS/Telepon) 08115133095
2. Website rsraza.banjarkab.go.id/index.php/upm
3. Email upm.raza@gmail.com
4. Kotak Saran
5. SP4N-LAPOR
6. Secara Langsung
7. Aplikasi KEPASTIAN.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store