No. SK: 188.4/131/2024
Anamnesa Perawat Gigi: 30 menit
Pemeriksaan Dokter: 60 menit
1. Pasien Umum: Sesuai Peraturan Daerah KP No. 6 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
2. Pasien JKN: Sesuai Permenkes nomor 59 Tahun 2014 tentang Standar tarif JKN
3. Pasien Jamkesta : Sesuai Peraturan Gubernur DIY Nomor 63 tahun 2016 Tentang Sistem Kesehatan Jaminan Semesta
Konsultasi Dokter, Surat Keterangan sakit, Pemeriksaan Kesehatan Gigi, Surat Rujukan
1. Email : puskesmas2@gmail.com
2. Telepon/Whats App Aduan 085226374437 (Puskesmas) 081392647211 (Farida) 087838843318 (Susanti)
3. Kotak saran
4. Media Sosial: Instagram puskesmas2_galur
5. Web:
https://puskesmasgalur2.kulonprogokab.go.idMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store