No. SK: 437/SKEP/III/201.1/2023
1.Informasi/jawaban dapat tidaknya dilakukan konsultasi disampaikan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Timur 1 (satu) hari sejak surat permohonan diterima dan pelaksanaan audiensi akan dilakukan maksimal 3 (tiga) hari kerja sejak tanggal surat informasi/jawaban.
2. Pengguna layanan yang hadir langsung ke Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Timur
maka akan diarahkan kepada Petugas yang memberikan
layanan konsultasi maksimal 1 (satu) jam setelah
menyampaikan maksud konsultasi.
Tidak dipungut biaya
Layanan Konsultasi Perencanaan
1. Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada: Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Timur, Jl. Pahlawan No. 102-108, Surabaya 60174
2. Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan langsung
melalui:
a. Telepon: (031) 3554851-3554857
b. Faksimilie: (031) 3534339
c. Email: bappeda@jatimprov.go.id
d. Kanal pengaduan SP4N-LAPOR: www.lapor.go.id
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store