Pelayanan Penyediaan Narasumber

No. SK: 535/SKEP/III/201/2022

  1. Pengguna layanan membuat surat permohonan tertulis yang berisi; identitas pemohon yang meliputi nama perseorangan/institusi/lembaga swadaya masyarakat/ organisasi masyarakat/partai politik/ badan publik lainnya, kontak yang dapat dihubungi, dan alamat email;
  2. Mencantumkan maksud dan tujuan permohonan Narasumber;
  3. Mencantumkan lokasi dan waktu pelaksanaan acara
  4. Mencantumkan materi narasumber yang diminta secara jelas
  5. Ditujukan ke alamat Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Timur, Jl. Pahlawan No. 102-108, Surabaya 60174 atau melalui email: bappeda@jatimprov.go.id

  1. Pengguna layanan menyampaikan surat permohonan resmi ditujukan kepada Kepala Badan;
  2. Surat permohonan narasumber akan didisposisi oleh Kepala Badan kepada Kepala Bidang/ Sekretaris sesuai lingkup materi yang diminta oleh pengguna layanan;
  3. Pengguna layanan akan mendapatkan konfirmasi kesediaan ataupun penolakan sesuai kontak dan/atau alamat email sebagaimana tercantum dalam surat permohonan;
  4. Jika tidak dimungkinkan hadir secara luring, maka pegawai/narasumber yang telah ditugaskan dapat mengajukan hadir secara daring.

<meta charset="utf-8" />Pengguna layanan akan menerima konfirmasi jawaban setelah 2 (dua) hari setelah surat permohonan diterima oleh Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Timur

<meta charset="utf-8" />Disesuaikan dengan instansi yang mengundang, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku

Surat jawaban dan/atau pemberian data dan informasi oleh narasumber sesuai lingkup materi yang diminta.

1. Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada: Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Provinsi Jawa Timur, Jl. Pahlawan No. 102-108, Surabaya 60174 

2. Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan langsung melalui: a. Telepon: (031) 3554851-3554857 b. Faksimilie: (031) 3534339 c. Email: bappeda@jatimprov.go.id d. Kanal pengaduan SP4N-LAPOR: www.lapor.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Penyediaan Narasumber"