No. SK: W.22.PAS.PAS.2-22.OT.03.02 TAHUN 2023
Berdasarkan satuan biaya pengadaan
BAMA baginarapidana Peraturan masukan
Makanan layak yang sesuai dengan kebutuhan gizi yang telah ditetapkan
1. Publik menyampaikan Pengaduan melalui sarana yang disediakan UPT Lapas/Rutan dan Aplikasi Sipidu/WBS yang disediakan oleh Itjen Kemenkumham;
2. DitjenPAS dan Kanwil memberikan pembinaan dalam rangka memperbaiki sistem
3. Kepala UPT Lapas/Rutanmenelaah dan memberi arahan dalam rangka merespon;
4.Pejabat terkait melakukan perbaikan dan/atau memberikan klarifikasi kepada publik yang menyampaikan pengaduan.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store