Surat Keterangan Pindah Keluar/Mutasi Keluar Siswa

No. SK: 50

  1. Surat permohonan pindah dari siswa dan orang tua / wali siswa;
  2. Surat keterangan bersedia menerima dari sekolah/madrasah yang dituju;
  3. Foto Copy Rapor;
  4. Surat Keterangan Bebas Pustaka dan Sumbangan Komite;

  1. Pemohon diterima petugas front office untuk dicek kelengkapan berkas dan mendapatkan nomor antrian;
  2. Pemohon menunggu untuk dipanggil sesuai nomor antrian;
  3. Pemohon menuju loket pelayanan untuk menyerahkan berkas persyaratan, diperiksa oleh petugas;
  4. Petugas memproses penerbitan surat keterangan pindah keluar/mutasi keluar siswa baik manual maupun digital dan dicetak melalui Menu Mutasi Keluar Data EMIS;
  5. Petugas menyerahkan surat keterangan pindah keluar/mutasi keluar siswa;
  6. Pemohon menerima surat keterangan pindah keluar/mutasi keluar siswa dan menandatangani buku bukti terima

20 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Keterangan Pindah Keluar/Mutasi Keluar Siswa

a.    Kotak saran dan aduan yang telah disediakan Madrasah dengan mencantumkan nama dan alamat yang mengadukan.

b.    WA : 082274268124 / 085260356345

c.     Website:https://man3benermeriah.com

d.    E-mail : man3benermeriah3@gmail.com

Facebook : mantigabenermeriah@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Pindah Keluar/Mutasi Keluar Siswa"