No. SK: 01
Pengujian Sampel Usap Alat Makan dan Medismaksimal 7 hari kerja sejak sampel diterima lengkap dan benar oleh UPT Laboratorium Kesehehatan Kota Yogyakarta dengan mekanisme pendaftaran sampel, pengujian sampel, pembuat hasil uji, verifikasi dan validasi
Tarif pelayanan berdasarkan pada Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 10 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah
Pemeriksaan Usap Alat Makan dan Medis Mikrobiologi
Penyampaian keluhan dapat dilakukan dengan :
a. Datang langsung ke UPT Laboratorium Kesehatan Kota Yogyakarta
b. Pengiriman surat ke UPT Laboratorium Kesehatan Kota Yogyakarta Jl. Sisingamangaraja No. 21, Brontokusuman, Mergangsan, Yogyakarta, 55153.
c. Unit Pelayanan Pengaduan dan Keluhan (UPIK)
1) Jogja Smart Service (JSS) UPIK
2) E-mail : upik@jogjakota.go.id
3) SMS : 08122780001
d. Website : www.jogjakota.go.id
e. E-mail : labkes@jogjakota.go.id / labkesjogjakota@gmail.com
f. Telepon : (0274) 4284604
g. Whatsapp : 089528730428
h. Instagram : @uptlabkeskotayk
i. Kotak saran yang telah disediakan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store