Pendaftaran Dan Rekam Medik

No. SK: 400.7 / 54 / PKM SKW TENGAH I / 2024

  1. Kartu identitas (Kartu Tanda Penduduk, Kartu Identitas Anak, Kartu Keluarga)
  2. Kartu Jaminan Kesehatan (BPJS/KIS/ASKES)

  1. Pasien datang ke loket pendaftaran dengan membawa kartu identitas diri dan kartu jaminan kesehatan
  2. Khusus pasien yang baru pertama kali berkunjung mengisi formulir General Consent secara elektronik dan dilakukan pengisian identitas lengkap
  3. Penginputan data Pasien ke E-PUSKESMAS
  4. Pencatatan data pasien ke register kunjungan
  5. Petugas memberikan nomor antrian
  6. Pasien diarahkan menuju klaster yang dituju sesuai kondisi dan siklus hidupnya dan menunggu giliran untuk diperiksa
  7. Jika pasien gawat darurat diarahkan ke IGD atau ruang Tindakan
  8. Petugas menyediakan dan mendistribusikan rekam medis elektronik pasieng ke setiap klaster melalui aplikasi E-Puskesmas

≤ 10 Menit (sesuai dengan ada)

a. Peserta JKN sesuai FKTP : Gratis 

b. Peserta JKN di luar FKTP maupun luar wilayah Singkawang : Gratis 3 x selanjutnya disarankan pindah FKTP atau dikenakan biaya 

c. Pasien non BPJS / KIS / ASKES sesuai Peraturan Walikota Singkawang tentang Tarif Retribusi yang berlaku 


E-Puskesmas

a.     Kotak pengaduan

b.     Meja petugas pengaduan

c.     Email Pengaduan : pengaduantengah1@gmail.com

d.     Media Sosial :

Instagram : pkmskwtengah1

FB : UPT Puskesmas Singkawang Tengah I

Youtube : Puskesmas Singkawang Tengah I

e.     Google reviews : UPT Puskesmas Singkawang Tengah I

f.      Website : puskestengah1.singkawangkota.go.id

g.     Hotline/Whatsapp : 0821-5434-7456

h.  SP4N Lapor

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pendaftaran Dan Rekam Medik"