Kegiatan Sosialisasi dan Simulasi Penanggulangan Bahaya Kebakaran

No. SK: 188.4/108/KPTS/106.1/2024 TAHUN 2024

  1. a. Surat permohonan pelaksanaan sosialisasi dan simulasi dari instansi/dinas; b. Nomor narahubung yang dapat dihubungi

  1. Kegiatan sosialisasi dan simulasi dapat dilaksanakan dengan 2 (dua) cara yaitu : a. Adanya permintaan dari instansi/dinas terkait, (diperlukan surat permohonan dari instansi/dinas pemohon) b. Satpol PP mencari lokus pelaksanaan kegiatan. (Satpol PP akan mengirimkan surat pelaksanaan kegiatan kepada instansi/dinas yang dituju) Dengan prosedur sebagai berikut : a. Satpol PP menerima surat permohonan sosialisasi dan simulasi (permintaan dari instansi/dinas) b. Satpol PP menyampaikan surat pemberitahuan pelaksanaan kegiatan (lokus dari Satpol PP) c. Surat di proses oleh sub bagian umum dan tata usaha untuk mendapatkan disposisi pimpinan d. Satpol PP melakukan koordinasi kepada instansi/dinas pemohon perihal waktu pelaksanaan kegiatan e. Satpol PP mengirim personil untuk melaksanakan kegiatan sosialisasi dan simulasi

a.  Pemrosesan permohonan kegiatan sosialisasi dan simulasi maksimal 3 hari

b. Pelaksanaan kegiatan 1 hari

a.   Dibebankan kepada anggaran Satpol PP Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2024, dan atau

b. Dibebankan kepada anggaran instansi/dinas terkait berupa honor instruktur per JP Rp 300.000/orang (harga dapat berubah sesuai dengan ketentuan yang berlaku)


Sosialisasi dan Simulasi Penaggulangan Bahaya Kebakaran di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur

a.   Saran/masukan, dan apresiasi dapat dikirimkan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada Kantor Satpol PP Provinsi Jawa Timur, Jl. Jagir Wonokromo Nomor 352 Kota Surabaya;

b.   Menyampaikan saran/masukan, dan apresiasi langsung via :

1)   Telepon : 08113516499 atau 085230040800

2)   E-mail : jks.satpolpp@jatimprov.go.id

3)   Kanal pengaduan SP4N-LAPOR!:

a) website: www.lapor.go.id;
b) SMS melalui nomor 1708;
c) twitter: @lapor1708; dan
d) aplikasi android/iOS: SP4N-LAPOR!

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Kegiatan Sosialisasi dan Simulasi Penanggulangan Bahaya Kebakaran"