No. SK: 188.4/108/KPTS/106.1/2024 TAHUN 2024
2 Hari
Tidak dipungut biaya
Pencegahan gangguan ketenteraman dan ketertiban umum
a. Saran/masukan, dan apresiasi dapat dikirimkan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada Kantor Satpol PP Provinsi Jawa Timur, Jl. Jagir Wonokromo Nomor 352 Kota Surabaya;
b. Menyampaikan saran/masukan, dan apresiasi langsung via :
1) Telepon : 08113516499 atau 085230040800
2) E-mail : jks.satpolpp@jatimprov.go.id
3) Kanal pengaduan SP4N-LAPOR!:
a) website: www.lapor.go.id;Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store