Pelayanan Pendaftaran

No. SK: 440.1/002 /KEP/2024

  1. Pasien/Pelanggan membawa identitas seperti KTP atau SIM atau identitas lain.

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Pendaftaran

  1. Disampaikan langsung kepada petugas
  2. Tidak Langsung (kotak saran, survei keluhan, telepon, chat whatsapp dan sosial media)
  3. Chat WA : 0895-4155-98523
  4. Telepon (0287) 382804

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pendaftaran"