Pendaftaran

No. SK: 060/ 0031 /11.01 / 2023

  1. Kartu identitas : KTP/ KK atau akte bagi yang belum mempunyai
  2. Kartu Jaminan Kesehatan / KIS
  3. Kartu Pendaftaran

  • Pasien Baru
    1. Pasien datang ke Puskesmas Kaliwungu
    2. Petugas menanyakan sudah pernah periksa ke Puskesmas atau belum
    3. Petugas mempersilakan pasien ke APM SIMKES dan memilih “Pasien BPJS & Pasien Umum Baru”
    4. Petugas mempersilakan pasien memilih poli yang dituju
    5. Petugas mencetak lembar nomor antrian dan membubuhkan stemple “Dilarang memberikan imbalan dalam bentuk apapun pada petugas No Gratifikasi” pada lembar nomor antrian
    6. Pasien menerima lembar nomor antrian yang terdapat tulisan “Dilarang memberikan imbalan dalam bentuk apapun pada petugas No Gratifikasi ”
    7. Petugas mempersilakan pasien untuk menunggu di Ruang Tunggu pendaftaran
    8. Petugas pendaftaran memanggil pasien ke loket pendaftaran
    9. Petugas meminta kartu identitas pasien (KTP/Kartu BPJS/KK)
    10. Petugas memasukan identitas pasien di Rekam Medis Elektronik
    11. Pasien Terdaftar
    12. Petugas mempersilakan untuk menunggu di Poli yang dituju
  • Pasien Lama
    1. Pasien datang ke Puskesmas Kaliwungu
    2. Petugas menanyakan sudah pernah periksa ke Puskesmas atau belum
    3. Petugas mempersilakan pasien ke APM SIMKES dan memilih “Pasien Lama BPJS” atau “Pasien Lama Umum”
    4. Petugas mendampingi pasien untuk memasukkan nomor NIK atau BPJS
    5. Petugas mempersilakan pasien memilih poli yang dituju
    6. Petugas memastikan data pasien sudah benar
    7. Petugas mempersilakan pasien memilih poli yang dituju “Dilarang memberikan imbalan dalam bentuk apapun pada petugas “No Gratifikasi” ” pada lembar nomor antrian
    8. Pasien menerima lembar nomor antrian yang terdapat tulisan “Dilarang memberikan imbalan dalam bentuk apapun pada petugas No Gratifikasi”
    9. Pasien Terdaftar
    10. Petugas mempersilakan untuk menunggu di Poli yang dituju

1. Pasien Baru 10 -15 menit P

2.Pasien Lama 5 – 10 Menit

1. Pasien Umum / Berbayar : 12.500 

2. Pasien KIS/ KTP : Gratis

Pelayanan Rekam Medis Manual / Elektronik

1. Sms/ wa / telpon Internal : 085865130343

3. Face book : Puskesmas KaliwunguKUDUS

4. Instagram : puskesmas_kaliwungu_kudus

5. Web site : https://puskesmas-kaliwungu.kuduskab.go.id/

6. Kotak Saran dan Aduan Puskesmas 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pendaftaran"