Penggunaan Instrumen Untuk Keperluan Analisis

No. SK: KEPUTUSAN KEPALA PUSAT LABORATORIUM NARKOTIKA BADA

  1. Formulir pendaftaran
  2. SIUP/SITU
  3. Surat Permohonan
  4. Surat pernyataan bersedia mematuhi peraturan

  1. Masuk ke website laboratorium.bnn.go.id, silahkan registrasi terlebih dahulu lalu klik layanan
  2. Pilih layanan sesuai dengan layanan yang ingin digunakan
  3. Isi data yang diminta, kemudian submit
  4. Penerbitan kode pembayaran dan pembayaran oleh pemohon
  5. Datang ke laboratorium sesuai dengan jadwal permohonan dengan membawa persyaratan administrasi yang sesuai dan sampel yang akan di uji
  6. Penerimaan sampel dan verifikasi berkas permohonan
  7. Proses penggunaan Instrumen. Hasil diterima dalam waktu 4-7 hari kerja (pengambilan hasil dengan membawa tanda terima layanan)

Data hasil instrumen dapat diterima dalam waktu 4-7 hari kerja

1. Fourier Transform - InfraRed (FT-IR) Rp. 115.000 

 2. Raman Spechtrophometer Handheld Rp. 100.000 

 3. Gas Chromatography - Mass Spectrometer (GGMS) Rp. 275.000 

 4. High Performance Liquid Chromatography (HPLC) Rp. 280.000 

 5. Liquid Chromatography - Mass Spectrometer (LCMS) Rp. 315.000 

 6. Ultra Performance Liquid Chromatography (UPLC) Rp. 290.000 

 7. Hight Resolution Mass Spectrometer (HRMS) Rp.1.305.000

Data hasil instrumen (misal berupa kromatogram/spektra) sesuai keluaran dari instrumen

Tersedia layanan pengaduan melalui :

1. kotak saran dan pengaduan

2. website laboratorium.bnn.go.id 

 3. Survei kepuasan pelanggan melalui formulir dalam website laboratorium.bnn.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store