No. SK: 0061 TAHUN 2024
1. Berkas masuk dicek maksimal dalam waktu 1 jam ( selama jam kerja)
2. Petugas Layanan Menerima dan melakukan Pelayanan Penetapan Siswa Eligibel SNBP maksimal 1 hariTidak dipungut biaya
Penetapan Siswa Eligibel SNBP
1. Secara Langsung dengan Petugas
2. Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada: Kepala Madrasah Aliyah Negeri 1 Brebes melalui kotak saran yang disediakan
3. Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan melalui alamat :
MADRASAH ALIYAH NEGERI 1 BREBES
Jalan Yos Sudarso NOMOR : 001420 Brebes 52212
Telepon (0283) 672243,
Email: manbrebessatu@yahoo.co.idMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store