Mutasi Guru dan Tenaga Kependidikan

No. SK: 0061 TAHUN 2024

  1. surat permohonan mutasi bermaterai Rp. 10.000
  2. Surat keterangan bersedia melepas dari kepala madrasah asal
  3. Formasi madrasah yang ditinggalkan
  4. Surat keterangan bersedia menerima dari kepala madrasah yang dituju
  5. Formasi madrasah yang akan dituju
  6. Surat keterangan tidak pernah dihukum dari madrasah
  7. Daftar riwayat hidup dan SKP

  1. Pengguna layanan datang langsung ke PILaM MAN 1 Brebes
  2. Pengguna Layanan Menyampaikan berkas persyaratan lengkap petugas layanan untuk diverifikasi
  3. Berkas Permohonan kemudian di teruskan ke kepala Tu dan dinaikkan ke kepala madrasah untuk mendapatkan disposisi
  4. SK Mutasi yang sudah disahkan kemudian digandakan untuk Arsip, sedangkan yg Asli diserahkan kepada pengguna layanan

Berkas masuk dicek maksimal  dalam waktu 1 hari ( selama jam kerja)

Tidak dipungut biaya

Surat Usul Mutasi

1.      Secara Langsung dengan Petugas Layanan

2.      Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada: Kepala Madrasah Aliyah Negeri 1 Brebes melalui kotak saran yang disediakan

3.      Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan melalui alamat :

MADRASAH ALIYAH NEGERI 1 BREBES

Jalan Yos Sudarso NOMOR : 001420 Brebes 52212 

Telepon (0283) 672243,

Email: manbrebessatu@yahoo.co.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Mutasi Guru dan Tenaga Kependidikan"