No. SK: SK-KSOP.BLW 32 TAHUN 2024
2 Jam Verifikasi.1 Jam Penerbitan
1. Persetujuan Pengangkutan Limbah B3 untuk Kapal (PUP 8)
a. GT 7 s/d GT 35 Tarif Rp. 50.000;
b. Lebih dari GT 35 s/d GT 50 Tarif Rp. 75.000;
c. Lebih dari GT 50 s/d GT 150 Tarif Rp. 100.000;
d. Lebih dari GT 150 s/d GT 500 Tarif Rp. 125.000;
e. Lebih dari GT 500 s/d GT 1500 Tarif Rp. 250.000;
f. Lebih dari GT 1500 s/d GT 5000 Tarif Rp. 500.000;
g. Lebih dari GT 5000 s/d GT 10000 Tarif Rp. 750.000;
h. Lebih dari GT 10000 s/d GT 20000 Tarif Rp. 1.000.000;
i. Lebih dari GT 20000 Tarif Rp. 1.250.000;
2. Muatan dalam bentuk kemasan (packege) (PUP 9)
a. Pemuatan didalam kemasan/container per container per Muatan Rp. 10.000,-
Surat
Pengaduan, Saran dan Masukan : Telepon : 08116238585 e-mail : ksopbelawan@kemenhub.go.id ksopbelawan@gmail.com
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store