Proses Sertifikasi Organik kurang lebih selama 6 bulan tergantung keaktifan Poktan / Gapoktan
Tidak dipungut biaya
Sertifikat Organik bagi Kelompok Tani (Poktan) dan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan)
Kotak Pengaduan
E-mail : pertanian@ngawikab.go.id
Telp. (0351) 749026
WA : 085643232402 (Erna =Analis Ketahanan Pangan Ahli Muda)
Pejabat Pengelola Pengaduan ; Tri Erna Fepriyani,SP
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store