Surat Persetujuan Pengawasan Alih Muat

No. SK: SK-KSOP.BLW 32 TAHUN 2024

  1. Surat Permohonan dari Perusahaan Pelayaran / Keagenan Kapal
  2. Daftar Muat (Cargo Manifest)
  3. Hasil Pemeriksaan teknis petugas jaga yang dilakukan diatas kapal (mengacu ke SOLAS 1974 dan IMDG Code)

2 Jam Verifikasi.1 Jam Penerbitan

ALIH MUAT BARANG EKSPOR & IMPOR: Kelas I = per ton per M3 Rp. 1.400,- Kelas II = per ton per M3 Rp. 1.200,- Kelas III = per ton per M3 Rp. 1.000,- ALIH MUAT SELAIN KEBUTUHAN POKOK: Kelas I = per ton per M3 Rp. 1.000,- Kelas II = per ton per M3 Rp. 800,- Kelas III = per ton per M3 Rp. 600,-

Surat

Pengaduan, Saran dan Masukan : Telepon : 08116238585 e-mail : ksopbelawan@kemenhub.go.id ksopbelawan@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

SPS Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Persetujuan Pengawasan Alih Muat"