Layanan Urusan Keuangan dan Perbendaharaan

No. SK: 541

  • Melalui Surat
    1. Pengguna layanan yang merupakan ASN Kantor kementerian Agama Kabupaten Kepahiang menyampaikan maksud permintaan berupa dokumen keuangan yang diperlukan (daftar gaji, KP4 atau SKPP)
  • Datang langsung
    1. Pengguna layanan yang merupakan ASN Kantor kementerian Agama Kabupaten Kepahiang menyampaikan maksud permintaan berupa dokumen keuangan yang diperlukan (daftar gaji, KP4 atau SKPP)

  • Melalui Surat
    1. Pengguna layanan mengirimkan surat ditujukan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang berisi permintaan dokumen keuangan (daftar gaji, KP4 atau SKPP) ke alamat Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang (Jalan Lintas Kepahiang – Curup, Kompleks Perkantoran Kelobak, Kepahiang)
    2. Setelah surat permohonan diterima oleh petugas front office, surat diserahkan kepada Kepala Subbagian Tata Usaha
    3. Surat permohonan diserahkan kepada Kepala Kantor untuk selanjutnya didisposisikan kepada petugas layanan.
    4. Petugas layanan mengerjakan produk layanan berupa dokumen keuangan (daftar gaji, KP4 atau SKPP) untuk selanjutnya dikirim kepada pengguna layanan.
    5. Pengguna layanan menerima dokumen yang diperlukan.
  • Datang langsung
    1. Pengguna layanan datang langsung ke Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang, menemui petugas front office, mengisi buku tamu dan menyampaikan tujuan kedatangan
    2. Pengguna layanan diarahkan kepada petugas layanan dengan menyampaikan maksud permintaan dokumen keuangan (daftar gaji, KP4 atau SKPP).
    3. Petugas layanan mengerjakan produk layanan berupa dokumen yang diperlukan untuk selanjutnya diserahkan kepada pengguna layanan.

Melalui Surat : 2 Hari

Datang Langsung : 15 Menit

Tidak dipungut biaya

Dokumen (Daftar gaji, KP4 atau SKPP)

Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan melalui:

1.  Datang langsung atau secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang ke alamat Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kepahiang, Jalan Lintas Kepahiang-Curup, Komplek Perkantoran Pemda Kepahiang, Desa Klobak Kepahiang, 39172

2.  Melalui pesan Whatsapp melalui nomor +62822-7830-3633

3.  Secara online melalui link:

https://bit.ly/DumasKemenagKPH

4.Secara online melalui SP4N LAPOR!: lapor.go.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Urusan Keuangan dan Perbendaharaan"