Permintaan Transkip nilai raport

No. SK: 0061 TAHUN 2024

  1. Pemohon wajib menyelesaikan seluruh program pembelajaran
  2. Memperoleh nilai sikap/perilaku minimal baik
  3. Mengikuti AM yang diselenggarakan oleh satuan pendidikan
  4. Telah dikeluarkannya SK Kelulusan yang di sahkan oleh Kamad

  1. Pengguna layanan datang langsung ke PILaM MAN 1 Brebes
  2. Pengguna layanan menyerahkan persyaratan pelayanan kepada petugas pelayanan
  3. Pengguna layanan menunggu proses pengajuan sampai menerima informasi dari petugas pelayanan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan
  4. Petugas Layanan meyerahkan persyaratan pelayanan kepada kepala Madrasah
  5. Kepala madrasah menandatangani dokumen yang akan dilegalisasi
  6. Petugas menyerahkan dokumen yang sudah dilegalisasi kepada pengguna layanan

1.      Berkas masuk dicek maksimal  dalam waktu 1 jam ( selama jam kerja)

2.      Petugas Layanan Menerima dan melakukan input nilai selama 1 jam

3.  Petugas Layanan memberikan informasi kepada pengguna bahwa hasil dapat diambil maks 1 jam setelah dokumen ditandatangani. Kepala Madrasah

Tidak dipungut biaya

Transkip Nilai Raport

1.      Secara Langsung dengan Petugas

2.      Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada: Kepala Madrasah Aliyah Negeri 1 Brebes melalui kotak saran yang disediakan

3.      Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan melalui alamat :

MADRASAH ALIYAH NEGERI 1 BREBES

Jalan Yos Sudarso NOMOR : 001420 Brebes 52212 

Telepon (0283) 672243,

Email: manbrebessatu@yahoo.co.id
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Permintaan Transkip nilai raport"