Perijinan Siswa ( Sakit/Pulang cepat)

No. SK: 0061 TAHUN 2024

  1. Persyaratan yang harus dibawa dalam mengajukan ijin sakit/pulang cepat adalah surat ijin yang ditandatangani oleh orang tua atau wali peserta didik

  1. Pengguna layanan datang langsung ke PILaM MAN 1 Brebes
  2. Pengguna layanan menyerahkan surat ijin kepada petugas pelayanan
  3. Pengguna layanan menunggu proses pengajuan sampai menerima informasi dari petugas pelayanan sesuai dengan waktu yang telah ditentukan
  4. Petugas Layanan meyerahkan surat ijin kepada guru BK
  5. Selesai

10 menit (jika syarat terpenuhi)

Tidak dipungut biaya

Surat Ijin

1.      Secara Langsung dengan Petugas

2.      Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada: Kepala Madrasah Aliyah Negeri 1 Brebes melalui kotak saran yang disediakan

3.      Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan melalui alamat :

MADRASAH ALIYAH NEGERI 1 BREBES

Jalan Yos Sudarso NOMOR : 001420 Brebes 52212 

Telepon (0283) 672243,

Email: manbrebessatu@yahoo.co.
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Perijinan Siswa ( Sakit/Pulang cepat)"