Pelayanan Surat Persetujuan Berlayar

No. SK: SK-KSOP.BLW 32 TAHUN 2024

  1. Mengisi data warta kapal
  2. Mengupload dokumen Mandatory
  3. Menginput dan Persetujuan Crewlist
  4. Menginput Data Penumpang (jika ada)
  5. Menginput data muatan
  6. Menginput data Barang Berbahaya
  7. Menyelesaikan data kewajiban lainnya

30 Menit Pemeriksaan dan Pengecekan Sertifikat, Dokumen Kapal dan Kewajiban Lainnya, 5 Menit Proses pencetakan SPB

Tidak dipungut biaya

Surat Persetujuan

Pengaduan, Saran dan Masukan : Telepon : 08116238585 e-mail : ksopbelawan@kemenhub.go.id ksopbelawan@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

SPS Inaportnet

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Surat Persetujuan Berlayar"