Ruang Tindakan Gigi dan Mulut

No. SK: 800/01.TU/709/SK/VI/2024

  1. Kartu Jaminan Kesehatan

1. Anamnesa : 3 menit 

2. Pemeriksaan TTV : 2 menit 

3. Pemeriksaan Dokter : 5 – 10 menit 

4. Tindakan pencabutan gigi 15-45 menit

1. Peserta JKN KIS/BPJS : Gratis 

2. Umum : 

- Rp. 5000,00 (jika dilakukan pengobatan) 

- Rp 20.000 untuk pencabuatan gigi susu 

- Rp.25.000 untuk pencabutan gigi akar tunggal dewasa 

- Rp.55.000 untuk pencabutan gigi molar

 - Rp.85.000 untuk Tindakan pencabutan dengan komplikas

Pelayanan Poli gigi:premedikasi,pencabutan gigi atau rujukan

1. Call Center : 08115710024 

2. Loket Pengaduan 

. Rahayu Pandunengsih ( 08996890841 ) 

4. Tan Ria ( 085348772015) 

5. Facebook : Puskesmas Selakau 

6. Kotak Saran di Tempat Pelayanan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Ruang Tindakan Gigi dan Mulut"