Pertimbangan Teknis Izin Berusaha Peragaan TSL

No. SK: 70

  1. Surat permohonan oleh BUMN, BUMD, PT atau Koperasi diserahkan kepada Balai KSDA Yogyakarta
  2. Proposal
  3. NIB (Nomor Induk Berusaha)
  4. Akta perusahaan
  5. Persetujuan lingkungan
  6. Sertifikasi / penandaan TSL
  7. Surat keterangan kesehatan dari instansi berwenang
  8. Pakta integritas bermaterai
  9. Surat pernyataan kesanggupan pemenuhan standar kegiatan perizinan berusaha peragaan jenis TSL
  10. Data satwa dan legalitas asal usul satwa

30 Hari kerja

Biaya Pertimbangan Teknis Izin Berusaha Peragaan TSL yakni sesuai dengan PP No 12 Tahun 2014

BAP; pertimbangan teknis

Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara daring melalui kontak berikut ini.

  • Instagram: @bksda_yogya
  • Website: bksdajogja.org
  • E-mail: bksdajogja@gmail.com
  • Call Center: 0274 – 864203 / 0821-4444-9449

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pertimbangan Teknis Izin Berusaha Peragaan TSL"