1. Berkas masuk di cek maksimal 1 jam
2. Persetujuan Kepala
Madrasah dan penerbitan surat penggunaan tempat kegiatan dalam waktu 1 hari
Tidak dipungut biaya
Surat izin penggunaan tempat kegiatan
1. Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada : Kepala Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia Sambas
2. Menyampaikan pengaduan , saran dan masukan melalui nomor HP : 083815988441
3. Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan melalui alamat: MAN Jln. Panglima Daud, Dusun Rambi RT 004/03, Desa Saing Rambi, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas.Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store