Standar Pelayanan Pencairan Dana Desa

No. SK: 049 Tahun 2024

  • Persyaratan Teknis Pemohon Desa Sekabupaten Penajam Paser Utara
    1. Persyaratan Administrasi

  • Usulan Diterima apabila kelengkapan berkas administrasi sesuai aturan
    1. tidak disetujui apabila berkas kurang kelengkapan

pemohon membawa dan menyerahkan berkas sesuai persyaratan registrasi 10( menit )

meneliti kelengkapan berkas permohonan dan memberikan arahan kepada bendahara PPKD untuk proses pencairan ADD ( 15 Menit ) 

PPK bermohon ke Bidang Anggaran Untuk Membuat surat penyediaan dana ( SPD ) ( 10 Menit )

PPKD selaku Kuasa BUD menerbitkan surat perintah pencairan Dana ( SP2D) sesuai Peraturan Perundang Undangan. ( 25 menit )

Tidak dipungut biaya

Pencairan Dana Desa

Pengaduan dapat disampaikan Kepada Kepala BKAD melalui : 

WA : 081350724685

FB : Bkad penajam paser utara

IG : bkad_ppu

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Online