Pelayannan Persalinan Dan Poned

No. SK: 400.7/003/SK/426.102.05/2024

  • Membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK) atau KTP
    1. membawa kartu BPJS

  • 1. PasiendatangkePONED 2. Pasiendilakukantriase 3. Pasien dilakukanpemeriksaanfisik,anamnesa,dan pemeriksaan diagnostik jika diperlukan 4. Pasien/ keluarga dijelaskantentang kondisi pasien dan tindakan yang akan dilakukan
    1. 5. Pasienmenandatanganiforminformedconsent 6. Pasiendilakukantindakansesuaiadvisdokter a. Apabila dalam penilaian kasus pasien harus di observasi maka pasien dilakukan observasi b. Apabila dalam penilaian kasus tidak bisa ditangani di puskesmas maka petugas segera merujuk ke FKRTL 7. Pasienmenungguobat 8. Pasienpulang

24 Jam

1.      PasienBPJS GRATIS

2.      Pasien UMUM

Pasien tidak memiliki jaminan kesehatan atau jaminan kesehatan di luar UPT Puskesmas LECES, tarif sesuai Perda Kabupaten ProbolinggoNo.1Tahun2024tentangPajak

DaerahdanDistribusiDaerah

1. Pelayanankegawatdaruratanpadamaternaldan neonatal 2. Pelayananrawatinap 3. RujukankeFKRTL(FasilitasKesehatanRujukan Tingkat Lanjut)

Pelayananpengaduanmelalui:

1.      Telp/WA: 082130009234

2.      Telp/WALaporKand4PemkabProbolinggo: 081131001001

3.      Email:pkmLECES@gmail.com

4.      Website : http://puskesmas-LECES.probolinggokab.go.id(sp4nLapor!)

5.      KotakSaran/pengaduandiRuangtunggupasien

6.      Pelayananpengaduanlangsungdiruang pengaduan

7.      Mediasosial:Facebook,Instagram,

Tik-tok,Youtube(PuskesmasLECES)
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Website : http://puskesmas-LECES.probolinggokab.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayannan Persalinan Dan Poned"