No. SK: 049 Tahun 2024
- Pemohon Mengajukan Pergeseran Anggaran Kepada PPKD 10 Menit
- Pemohon Menunggu disposisi dari kepala BKAD yang disampaikan kepada bidang Anggran ( 10 Menit )
- Melakukan asistensi dan pengecekan usulan pergeseran DPA agar sesuai Aturan Pengelolaan Keuangan Daerah ( 40 Menit )
-Kepala Bidang Meneruskan kapada kasubid untuk proses pergeseran ( 10 Menit )
- setelah Pengimputan staf melakukan transfer data DPA pergeseran pada aplikasi SIPD dan Mencetak DPA ( 15 Menit)
-DPA pergeseran ditandatangani oleh pengguna Anggaran SKPD dan disahkan oleh PPKD ( 15 Menit )
Tidak dipungut biaya
Pergeseran DPA Pada Aplikasi SIPD
pengaduan dapat disampaikan kepada kepala BKAD
wa 081350724685
FB : Bkad penajam paser utara
IG : bkad_ppu
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store