Layanan Konsultasi

No. SK: 400.7/003/SK/426.102.05/2024

  • Membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK) atau KTP
    1. membawa kartu BPJS

  • 1. Pengunjung menuju ruang pelayanan pojok konsultasi 2. Untukpasienkonselingsanitasidariunitlayanan menunjukan rujukan internal 3. Pengunjungmenunjukanidentitasdiri(KTP/ BPJS) 4. Pengunjung menyampaikan keluhan/ permasalahan/ keperluan di bidang kesehatan 5. Pengunjungdilakukananamnesadanpemeriksaan oleh petugas
    1. 1. Pengunjung menuju ruang pelayanan pojok konsultasi 2. Untukpasienkonselingsanitasidariunitlayanan menunjukan rujukan internal 3. Pengunjungmenunjukanidentitasdiri(KTP/ BPJS) 4. Pengunjung menyampaikan keluhan/ permasalahan/ keperluan di bidang kesehatan 5. Pengunjungdilakukananamnesadanpemeriksaan oleh petugas

40 Menit

Pasienpojokkonsultasitidakdikenaibiaya

Pasien yang berkunjung ke pojok konsultasi sesuai tarif di pendaftaran

1. PelayananUpayaBerhentiMerokok 2. PelayananKesehatanPeduliRemaja 3. PelayananPenyakitMenular 4. PelayananPenyakitTidakMenular 5. Promkes(sharingKader) 6. PelayananSanitasi

Pelayananpengaduanmelalui:

1.      Telp/WAPuskesmas:082130009234

2.      Telp/WALaporKand4PemkabProbolinggo: 081131001001

3.      Email:pkmLECES@gmail.com

4.      Website : http://puskesmas-LECES.probolinggokab.go.id(Sp4nLapor!)

5.      KotakSaran/pengaduandiRuangtunggupasien

6.      Pelayananpengaduanlangsungdiruang pengaduan

7.      Mediasosial:Facebook,Instagram,

Tik-tok,Youtube(PuskesmasLECES)
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Website : http://puskesmas-LECES.probolinggokab.go.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Konsultasi"