Kesehata Anak Dan Imunisasi

No. SK: 400.7/003/SK/426.102.05/2024

  • Membawa fotocopy Kartu Keluarga (KK)
    1. membawa kartu BPJS

  • 1. Pasien dari loket menunggu di depan ruang Pelayanan Anak 2. PasienmasukkeruangPelayananAnaksetelah
    1. 3. Pasien dianamnesa dan diperiksa petugas (khusus pasiensakit0-5tahundilakukanpencatatanformulir MTBM dan MTBS oleh petugas) 4. Pasiendilakukanpemeriksaanlaboratoriumbila perlu 5. Pasiendirujukkeunitpelayananrawatjalandengan rujukan internal bila perlu 6. PasiendibuatkanrujukankeFKRTLbilaperlu 7. Pasien menunggu obat di depan pelayanan kefarmasian 8. Pasienmendapatkanobat 9. Pasienpulang

20 Menit

1.      Gratis apabila memiliki jaminan kesehatan dengan fasilitas kesehatan UPT Puskesmas LECES

2.      Pasien tidak memiliki jaminan kesehatan atau jaminan kesehatan di luar UPT Puskesmas LECES, tarif sesuai Perda Kabupaten ProbolinggoNo.1Tahun2024tentangPajak

DaerahdanRetribusiDaerah

1. Pelayananpasienbayidan anak 2. Imunisasi 3. KonsultasiKesehatan 4. RujukaninternalPuskesmas 5. Pengantarpemeriksaanlaboratorium 6. Resep 7. RujukankeFKRTL(FasilitasKesehatanRujukan Tingkat Lanjut)

Pelayananpengaduanmelalui:

1.      Telp/WAPuskesmas:082130009234

2.      Telp/WALaporKand4PemkabProbolinggo: 081131001001

3.      Email:pkmLECES@gmail.com

4.      Website : http://puskesmas-LECES.probolinggokab.go.id(Sp4nLapor!)

5.      KotakSaran/pengaduandiRuangtunggupasien

6.      Pelayananpengaduanlangsungdiruang pengaduan

7.      Mediasosial:Facebook,Instagram,

Tik-tok,Youtube(PuskesmasLECES)
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Website : http://puskesmas-LECES.probolinggokab.go.id(

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Kesehata Anak Dan Imunisasi"