Pelayanan Permohonan Cuti Pegawai

No. SK: 049 Tahun 2024

  • Pemohon adalah Pegawai BKAD
    1. Surat Permohonan Ditandatangani atasan langsung

  • Permohonan di setujui atau tidak Berkas di Kembalikan
    1. cuti di setujui pekerjaan dilaporkan keatasan langsung

Permohonan Pegawai yang sudah ditandatangani atasan langsung 15 menit

memverifikasi permohonan cuti dan mempertimbangkan sisa cuti sesuai aturan 20 menit

permohonan cuti pegawai selanjutnya diteruskan kepada kepala Badan menyetujui permohonan cuti 5 menit

mengirim surat cuti kepada BKPSDM 20 menit

Tidak dipungut biaya

Cuti Pegawai

pengaduan bisa disampaikan kepada kepala BKAD melalui kotak saran Pengaduan

Faccebook : Bkad Penajam Paser Utara 

IG : bkad_ppu

telpon : 081350724685

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Ofline