No. SK: 049 Tahun 2024
Permohonan Pegawai yang sudah ditandatangani atasan langsung 15 menit
memverifikasi permohonan cuti dan mempertimbangkan sisa cuti sesuai aturan 20 menit
permohonan cuti pegawai selanjutnya diteruskan kepada kepala Badan menyetujui permohonan cuti 5 menit
mengirim surat cuti kepada BKPSDM 20 menit
Tidak dipungut biaya
Cuti Pegawai
pengaduan bisa disampaikan kepada kepala BKAD melalui kotak saran Pengaduan
Faccebook : Bkad Penajam Paser Utara
IG : bkad_ppu
telpon : 081350724685
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store