Pelayanan Ruang Bersalin

No. SK: 01 / SK.01/PKM.Rr/I/2024

  • Pasien Umum
    1. Fotocopy KTP 2 lembar
  • Pasien BPJS / KIS
    1. Fotocopy KTP 3 lembar
    2. Fotocopy kartu BPJS 3 lembar

  1. Pasien berbaring di ruang periksa
  2. Petugas melakukan kajian dan tindakan awal sesuai kasus sedangkan petugas lain mendaftarakan pasien
  3. Petugas melakukan pemeriksaan dan tata laksana sesua kasus sedangkan petugas lain meminta buku KIA , Kartu Jaminan Kesehatan dan KTP
  4. Apabila Kasusnya normal pasien akan diobsevasi dirawat sesuai standar pelayanan
  5. Apabila Kasus Berisko akan segera dirujuk ke Rumah Sakit

24 Jam

    1. Pasien yang mempunyai Kartu BPJS/KIS  : Gratis

     2. Pasien Umum ; Peraturan Daerah Kabupaten Ende Nomor.1 Tahun                             2024tentangPajakdanRetribusi Daerah)

  1. Persalinan Normal oleh Bidan dan Dokter  : 1.000.000
  2. Persalinan Oleh 2 Orang tenaga kesehatan dalam kondisi tertentu : 800.000   
  3. Persalinan dengan Tindakan emergensi Dasar di Pusk. Poned lama perawatan 2 hari : 1.250.000
  4. Persalinan dengan Tindakan emergensi Dasar di Pusk. Poned lama perawatan 3 hari : 1.500.000
  5. • Manual Plasenta : 400.000

Pelayanan Asuhan Persalinan Normal

  1.   Email : pusk.riaraja2018@gmail.com
  2.  Hotline center : 082342261804
  3.  Kotak Saran
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Ruang Bersalin"