Izin Cuti ASN

  1. Membuat pengajuan cuti sesuai dengan keperluan
  2. mengisi form yang disiapkan dan di serahkan ke Urusan Tata Usaha

Petugas membuat dan menyampaikan hasil surat izin cuti dalam waktu 1 hari

Tidak dipungut biaya

Dokumen surat izin cuti

1. Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada :  Kepala Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia Sambas

2.  Menyampaikan pengaduan , saran dan masukan melalui nomor HP : 083815988441

3.  Menyampaikan pengaduan, saran dan masukan melalui alamat: MAN Jln. Panglima Daud, Dusun Rambi RT 004/03, Desa Saing Rambi, Kecamatan Sambas, Kabupaten Sambas.
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

www,manicsambas.sch.id

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Izin Cuti ASN"