Pelayanan Pengajuan Penelitian

No. SK: 038 TAHUN 2024

  1. Calon peneliti mengisi blangko yang disediakan oleh petugas PTSP
  2. Calon Peneliti membawa kartu mahasiswa/fotocopy KTP
  3. Calon Peneliti S-1, S-2/S-3 membawa Surat Permohonan Penelitian dan Proposal dari Fakultas atau Lembaga terkait ke MTsN 3 Aceh Barat
  4. Calon Peneliti melakukan penelitian sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dan didampingi petugas yang ditunjuk MTsN 3 Aceh Barat
  5. Calon Peneliti wajib menyesuaikan dengan kegiatan madrasah dan tidak mengganggu kegiatan belajar mengajar

Jangka waktu yang dibutuhkan dalam persetujuan izin penelitian 15 Menit (Jika Syarat Terpenuhi)

Tidak dipungut biaya

Pengajuan Penelitian

Pengaduan, saran dan masukan terdapat dalam dua cara, yaitu: secara Offline dan Online.

1. Aduan, saran dan masukan secara Offline dapat disampaikan secara langsung.

2. Aduan, saran dan masukan secara Online dapat disampaikan melalui  website https://bit.ly/pengaduanmtsn3ab


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Sudah Online