Kamar obat

No. SK: 400.7.1./016/Kpts/433.102.4/2023

  1. 1. Kunjungan pertama kali membawa indentitas (KTP / SIM / Kartu pelajar)
  2. 2. selanjutnya pasien dapat kartu berobat
  3. 3. kartu berobat berlaku seumur hidup
  4. 4. kartu berobat harus dibawa saat kontrol kembali
  5. 5. pengguna layanan BPJS Kesehtan atau AKSES harus membawa kartu BPJS Kesehatan atau jamkesmas yang masih berlaku
  6. 6. pengguna pelayanan miskin harus membawa Jamkesmas atau SPM

  1. 1.Menerima resep dari poli
  2. 2. melakukan pemahaman isi resep
  3. 3. mencari dan mengumpulkan obat sesuai dengan advice
  4. 4. melakukan pengecekan ulang pada obat
  5. 5. mengemas dan memberikan etiket lalu memberikan pada pasien sambil pemberian informasi dan edukasi

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Memberikan obat

Cara pengaduan:

Penderita silahkan mengadu dengan cara:

1.     Datang langsung ke UPT Puskesmas Jaddih

( Jln. Raya Jaddih Kecamatan Socah)

2.     Langsung datang ke Unit Informasi dan Pengaduan dan mengisi buku pengaduan.

3.     Pengaduan melalui SMS centre atau email.

 

Email : pkmjaddih@gmail.com

Telp. 082301090317


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Kamar obat"