Pelayanan Poli Gigi

No. SK: 01 / SK.01/PKM.Rr/I/2024

  1. Pasien Sudah Terdaftar di Loket Pendaftaran

  1. Petugas memastikan identitas pasien berdasarkan medis
  2. Petugas melakukan anamnesis
  3. Petugas melakukan pengukuran vital sign
  4. Petugas melakukan pemeriksaan / tindakan sesuai pasien
  5. Petugas melakukan pemeriksaan odontogram,Riwayat penyakit dan kros cek identitas untuk pasien pasien lama dilanjutkan pemeriksaan sesuai keluhan
  6. Petugas menentukan diagnosa penyakit
  7. Petugas menentukan terapi/ tindak lanjut yang dibutuhkan
  8. Petugas melakukan tindakanjika memang diperlukan pemberian Resep untuk pasien dan merujuk pasien perlu di rujuk

·    2 menit  Petugas memastikan identitas pasien berdasarkan medis dan melakukan anamnesis

·       3 menit  melakukan pengukuran vital sign

·        3 menit  melakukan pemeriksaan / tindakan sesuai pasien

·   7 menit melakukan pemeriksaan odontogram,Riwayat penyakit dan kros cek identitas untuk pasien pasien lama dilanjutkan pemeriksaan sesuai keluhan

·       2 menit menentukan diagnosa penyakit

·        3 menit menentukan terapi/ tindak lanjut yang  dibutuhkan

Tidak dipungut biaya

. Konsultasi kesehatan gigi 2. Pemeriksaan kesehatan gigi 3. Pengobatan ( premedikasi/ postmedikasi) 4. Tindakan DHE, tambal,cabut,scalling/pembersihan karang gigi 5.Surat rujukan



Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Poli Gigi"