No. SK: 01 / SK.01/PKM.Rr/I/2024
3 menit Petugas melakukan anamnesa kepada pasien.
2 menit Petugas melakukan pengukuran vital sign kepada pasien.
5 menit Petugas melakukan pemeriksaan pemeriksaan/tindakan sesuai prosedur.
2 menit Petugas menentukan diagnosis
3 Petugas memberikan rujukan ke Faskes Lanjutan(Rumah Sakit) apabila diperlukan. serta memberi resep obat.
Tidak dipungut biaya
• Mendapatkan pemeriksaan dan penjelasan tentangkondisi pasien serta mendapatkan penyuluhan/ KIE. Mendapatkan tindakan yang diperlukan. • Mendapatkan resep oleh Perawat sesuai dengandiagnosis. • Mendapatkan surat keterangan sakit apabiladiperlukan. • Mendapatkan surat keterangan sehat apabilameminta surat keterangan sehat. • Mendapatkan surat keterangan buta warna • Mendapatkan surat rujukan apabila di perlukan pelayanan pendaftaran pasien/pengguna layanan kesehatan.
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store