Laboratorium

No. SK: 400.7.1./016/Kpts/433.102.4/2023

  1. 1. Harus membawa rujukan form permintaan pemeriksaan Laboratorium dari Internal : a. PoliUmum b. Poli Gigi. c. Poli KIA. d. Poli TB / Kusta. e. UGD.
  2. 2. Harus membawa rujukan form permintaan pemeriksaan Laboratorium dari Eksternal : a. PuskesmasPembantu. b. Polindes. c. Dokter/Perawat/Bidan Praktek mandiri. d. AtasPermintaanSendiri (APS).

  1. 1. Pasien harus membawa form surat permintaan pemeriksaan Laboratorium baik dari internal maupun eksternal kecuali APS.
  2. 2. Pasien harus datang sendiri atau pasien didampingi oleh pendamping.
  3. 3. Petugas Laboratorium melakukan anamnesa kepada pasien.
  4. 4. Petugas laboratorium menyiapkan bahan dan alat untuk dilakukan pengambilan sampel.
  5. 5. Petugas laboratorium mengambil sampel baik darah, urine maupun sputum untuk dilakukan pemeriksaan.
  6. 6. Petugas laboratorium mencatat hasil pemeriksaan di form hasil pemeriksaan dan di buku register pemeriksaan.
  7. 7. Memberikan hasil pemeriksaan Laboratorium kepada pasien untuk diserahkan kepada dokter/perawat/bidan yang merujuk

1.     HB Sahli                      : 10 menit.

2.     DarahLengkap              : 1 jam

3.     Kimia Klinik                 

a.  Widal                        : 25 Menit

4.    GolonganDarah             : 10-15 Menit

5.     Guladarah                    : 5 Menit.

6.     AsamUrat                    : 5 Menit

7.     Kholestreol                  : 5 Menit

8.     Urine Lengkap             : 30 menit

  1. Makroskopis :

a)    Warna

b)  Kejernihan

c)    Kekurahan

d)  BeratJenis

e)   PH.

2.     Mikroskopis :

a)   Eritrosit

b)   Leukosit

c)   Epitel

d)   Kristal.

9.     PemeriksaanKehamilan      : 10 menit.

10.  PemeriksaanBebasNarkoba : 10 Menit.

11.  Pemeriksaan HIV               : 20 Menit


Tidak dipungut biaya

Hasil pemeriksaan Laboratorium sesuai dengan permintaan dari Dokter dan tenaga kesehatan lainnya

Cara pengaduan:

Penderita silahkan mengadu dengan cara:

1.     Datang langsung ke UPT Puskesmas Jaddih

( Jln. Raya Jaddih Kecamatan Socah)

2.     Langsung datang ke Unit Informasi dan Pengaduan dan mengisi buku pengaduan.

3.     Pengaduan melalui SMS centre atau email.

 

Email : pkmjaddih@gmail.com

puskesmastragahmantul@gmail.com" Telp. 082301090317


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Laboratorium"