Poli umum

No. SK: 400.7.1./016/Kpts/433.102.4/2023

  1. 1.sudah terdaftar di Loket pendaftaran dan mendapatkan nomer Rekam medis
  2. 2.telah mendapatkan Kartu berobat

  • prosedur layanan poli umum
    1. pasien menunggu panggilan oleh petugas poli umum
    2. petugas memanggil pasien sesuai dengan urutanrekam medis yang datang
    3. pasien masuk ke poli umum sesuai dengan panngilan petugas
    4. pasien harus datang sendiri/ pendamping
    5. perawat melakukan anamnesa kepada pasien dan vital sign
    6. dokter melakukan pemeriksaan fisik
    7. pemantauan diagnosa medis oleh dokter
    8. Pemberian tindakan medis sesuai dengan diagnose medis yang ditegakkan meliputi : a. Pemberian injeksi. b. Pemberian terapi oral dengan ditulis oleh Dokter di blanko Resep Internal Puskesmas. c. Pemberian tindakan medis tertentu sesuai dengan kasus yang ada.
    9. Pemberian Surat Keterangan Sakit dari Dokter
    10. Pemberian Surat Keterangan Sehat
    11. Pemberian surat Rujukan diantaranya : a. Rujukan Internal : Poli KIA, Poli Gigi, Poli P3. UGD, Laboratorium. Poli Gizi, b. Rujukan Eksternal : RSUD Syamrabu. RS Anna Medika, RS Lukas

10 Menit

Tidak dipungut biaya

1. Konseling tentang penyakit yang diderita. 2. Resep Obat internal maupun eksternal. 3. Surat Keterangan Sakit dari Dokter 4. Surat Rujukan meliputi : a.Rujukan Internal : 1) Poli KIA, 2) Poli Gigi, 3) Poli P3. 4) UGD, 5) Laboratorium. 6) Poli Gizi, b. Rujukan Eksternal: RSUD Syamrabu, RSU Ana Medika,RS.lukas

Cara pengaduan:

Penderita silahkan mengadu dengan cara:

1.     Datang langsung ke UPT Puskesmas Jaddih

( Jln. Raya Jaddih Kecamatan Socah)

2.     Langsung datang ke Unit Informasi dan Pengaduan dan mengisi buku pengaduan.

3.     Pengaduan melalui SMS centre atau email.

Email : pkmjaddih@gmail.com

 

Telp. 082301090317
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Poli umum"