No. SK: 440/027.02/16.31
1. Obat jadi : ± 15 Menit
2. Obat Racikan : ± 30 MenitTidak dipungut biaya
Pasien Mendapatkan obat sesuai dengan resep dokter dan konseling
Pengaduan :
1. Secara Langsung
a. Pengaduan langsung ke Kepala Puskesmas Kawunganten / Kepala TU / Petugas Pengaduan
b. Telepon : (0282) 611867
c. WA : 081 227 172 854
d. Facebook : puskesmaskawunganten
e. Instagram : UPTD Puskesmas Kawunganten
f. Pengaduan SP4N LAPOR Web : https://www.lapor.go.id
2. Secara Tidak Langsung :
a. Kotak saran
b. Mengisi buku keluhan / pengaduan yang ada di meja informasi
c. Petugas mencatat semua pengaduan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store