Pelayanan Surat Keterangan Kematian

  1. Mebawa fotocopy KTP
  2. Mebawa fotocopy KK
  3. Tanggal,bulan dan Tahun Meninggal

  1. Datang kekantor desa dan langsung menuju pelayanan dengan membawa foto copy KTP dan foto copy KK untuk di serahkan kepada bagian pelayanan serta tanggal,bulan dan tahun meninggal untuk di buatkan surat keterangan kematian, jika pimpinan ada di tempat maka penyelesaian surat bisa lebih cepat, jika pimpinan dinas luar maka nanti di hubungi via telpon

5-10 meinit (bila pimpinan ada di tempat). Kalau pimpinan dinas luar bisa ditinggal dan nanti dihubungi via telepon pemohon bila sudah di tandatangani pimpinan

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Pembuatan Surat Keterangan Kematian

EMAIL : desakepenuhanhulu@gmail.com

FB : Pemdes Kepenuhan Huli

IG : desa_kep.hulu

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Surat Keterangan Kematian"