No. SK: 440/027.02/16.31
Sesuai Kebutuhan
1. Pasien BPJS : Gratis
2. Pasien Umum
dikenakan biaya sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Pelayanan Kesehatan Calon Jamaah haji
Pengaduan :
1. Secara Langsung
a. Pengaduan langsung ke Kepala Puskesmas Kawunganten / Kepala TU / Petugas Pengaduan
b. Telepon : (0282) 611867
c. WA : 081 227 172 854
d. Facebook : puskesmaskawunganten
e. Instagram : UPTD Puskesmas Kawunganten
f. Pengaduan SP4N LAPOR Web : https://www.lapor.go.id
2. Secara Tidak Langsung :
a. Kotak saran
b. Mengisi buku keluhan pengaduan yang ada di meja informasi.
c. Petugas mencatat semua pengaduan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store