Pelayanan Surat Keterangan Usaha

  1. Mebawa fotocopy KTP

  1. Datang masuk ke kantor desa dan langsung menemui bagian pelayanan, setelah itu menyerahkan KTP atau Foto copy KK kepada bagian pelayanan, setelah itu menunggu 10 atau 15 menit pembuatan surat keterangan usaha jika pimpinan ada di tempat, jika tidak ada maka di tinggal dan nanti di hubungi kembali

5-15 menit ( bila pimpinan ada ditempat) Kalau pimpinan dinas luar bisa di tinggal dan nanti dihubungi petugas via telpon pemohon bila sudah ditandatangani pimpinan

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Pembuatan Surat Keterangan Usaha

Email : desakepenuhanhulu@gmail.com

FB : Pemdes Kepenuhan Hulu

IG : desa_kep.hulu

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Surat Keterangan Usaha"