Pelayanan Kerja Sama Pengembangan dan Peningkatan Kompetensi

No. SK: 24/D7.2/SK.5/2022

  1. Surat Pengantar/Surat Permohonan/ Proposal Penawaran Kerjasama
  2. Surat Tugas /Surat Pernyataan dan Surat Dinas
  3. Draft kontrak kerja
  4. Profil instansi
  5. Kartu Identitas

  1. Pemohon mengajukan Surat Pengantar/Surat Permohonan/ Proposal /Surat Tugas /Surat Pernyataan dan Surat Dinas Penawaran Kerjasama
  2. Pimpinan melakukan verifikasi permohonan kerjasama
  3. Pimpinan mengirimkan surat balasan terkait hasil verifikasi (disetujui /tidak disetujui)
  4. Pimpinan mendisposisi kegiatan kepada Tim yang ditunjuk
  5. Tim melakukan Persiapan dan Koordinasi antara Pemohon dan BBPPMPV BBL terkait bentuk kerjasama
  6. Tim melaksanaan kerjasama
  7. Tim melakukan Evaluasi Pelaksanaan Kerjasama
  8. Tim Menyusun Pelaporan hasil Pelaksanaan Kerjasama

  • Untuk proses verifikasi permohonan kerjasama di proses selama 7 hari kerja
  • Jangka waktu pelaksanaan kerjasama sesuai dengan kesepakatan yang tertuang pada kontrak kerja

Disesuaikan dengan bentuk kerjasama dan kontrak kerjasama yang telah disepakati sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 82 tahun 2016 tentang jenis dan tarif atas jenis penerimaan negara bukan pajak yang berlaku pada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan

Pelaksanaan kerjasama pengembangan dan peningkatan kompetensi

1.      Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada:

 

Kepala BBPPMPV BBL

Jalan Setia Budi No. 75 Helvetia Timur, Kec. Medan Helvetia Kode Pos 20124  Sumatera Utara

Email : bbppmpv.bbl@kemdikbud.go.id

 

2.      Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan langsung      via :

a.    Website : https://bbppmpvbbl.kemdikbud.go.id/ ;

b.     e-mail: : bbppmpv.bbl@kemdikbud.go.id ; dan

c.     Whatsapp ULT : 085173337575


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online