Program Pendidikan dan Pelatihan melalui Simbanglis

No. SK: 24/D7.2/SK.5/2022

  1. 1. Merupakan pengguna layanan pada BBPPMPV BBL yang berkaitan dengan pengelolaan administrasi pelaksanaan diklat yang terdiri dari : a. Akun peserta b. Akun panitia (pegawai BBPPMPV BBL) c. Akun fasilitator d. Akun penyelenggara e. Akun evaluasi f. Akun keuangan g. Akun asrama

  1. Pengguna layanan prioritas dapat menggunakan semua fitur yang sudah tersedia di akun Simbanglis sesuai kebutuhan dan fungsinya.
  2. Jika terdapat kesalahan data yang terekam, maka pengguna layanan dapat melaporkan ke Super Admin Simbanglis

Jangka waktu pelayanan prioritas dapat diterima selama penerima layanan mengikuti pembelajaran diklat.

Tidak dipungut biaya

Aplikasi berbasis website

1.      Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada:

 

Kepala BBPPMPV BBL

Jalan Setia Budi No. 75 Helvetia Timur, Kec. Medan Helvetia Kode Pos 20124  Sumatera Utara

Email : bbppmpv.bbl@kemdikbud.go.id

 

2.      Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan langsung      via :

a.    Website : https://bbppmpvbbl.kemdikbud.go.id/ ;

b.     e-mail: : bbppmpv.bbl@kemdikbud.go.id ; dan

c.     Whatsapp ULT : 085173337575


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online