Penerbitan Surat Pengantar Pindah Penduduk

No. SK: 600/077/400.08.001

  1. Pengantar Pindah Penduduk : 1. Pengantar RT Asli 2. Surat Keterangan pindah dari daerah asal Asli 3. Mengisi formulir pindah yang disediakan 4. Fotocopy Kartu Keluarga Penjamin 5. Pas foto pemohon ukuran 3 x 4 cm sebanyak 1 lembar.

5 Menit

Tidak dipungut biaya

Penerbitan Surat Pengantar Pindah Penduduk dari Kelurahan, yang diketik di kertas F4, ditandatangani oleh Lurah atau Pejabat yang berwenang dan dicap basah.

Diterbitkan Surat Pengantar Pindah Penduduk 

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Penerbitan Surat Pengantar Pindah Penduduk dari Kelurahan, yang diketik di kertas F4, ditandatangani oleh Lurah atau Pejabat yang berwenang dan dicap basah.

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penerbitan Surat Pengantar Pindah Penduduk"