No. SK: 600/077/400.08.001
5 Menit
Tidak dipungut biaya
Penerbitan Surat Pengantar Pindah Penduduk dari Kelurahan, yang diketik di kertas F4, ditandatangani oleh Lurah atau Pejabat yang berwenang dan dicap basah.
Diterbitkan Surat Pengantar Pindah Penduduk
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store