surat masuk dan keluar

  1. Memeriksa,meneliti surat
  2. Mendisposisi surat sesuai dengan tupoksi
  3. Membalas/melaksanakan isi surat apabila di perlukan
  4. Memeriksa/mengoreksi isi surat dan pemarafan secara berjenjang
  5. Penandatanganan surat

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Masuk dan Keluar

pemeriksaan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store