No. SK: W.1.PAS.29.PW.06.03 - 013
Waktu yang dibutuhkan sejak diterimanya pengaduan sampai
dengan sampainya surat penyampaian hasil penanganan
pengaduan ke pihak pengadu adalah 14 (empat belas) hari kerja
dan dapat diperpanjang 14 (empat belas) hari
Tidak dipungut biaya
Surat penyampaian hasil pelayanan pengaduan
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App StoreKetua