Layanan Rekrutmen & Seleksi Paskibraka Melalui Aplikasi Transparansi Paskibraka BPIP

No. SK: 061/901/KP/VII/2024

  1. 1. Warga Negara Indonesia
  2. 2. Calon Paskibraka merupakan pelajar kelas X (sepuluh) dengan minimal usia 16 (enam belas) tahun sampai dengan 18 (delapan belas) tahun
  3. 3. Memperoleh surat izin tertulis dari Kepala Sekolah (formulir a)
  4. 4. Memperoleh persetujuan tertulis dari Orang Tua/Wali (formulir b)
  5. 5. Mengisi dan menandatangani Surat Pernyataan Kesediaan Mematuhi Peraturan Pembentukan dan Pelaksanaan tugas Paskibraka Tahun 2024 (formulir c)
  6. 6. Surat Pernyataan Persetujuan Pemeriksaan Kesehatan (Informed Consent) (formulir d)
  7. 7. Nilai akademik minimal berkategori baik
  8. 8. Sehat jasmani dan rohani berdasarkan surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan setempat
  9. 9. Memiliki berat badan ideal :Tabel Berat Badan Paskibraka Putra Tinggi Badan (Sentimeter) Berat Badan (Kilogram) 170 55-65 171 56-66 172 57-67 173 58-68 174 59-69 175 60-70 176 61-71 177 62-72 178 63-73 179 64-74 180 65-75 abel Berat Badan Paskibraka Putri Tinggi Badan (Sentimeter) Berat Badan (Kilogram) 165 50-60 166 51-61 167 52-62 168 53-63 169 54-64 170 55-65 171 56-66 172 57-67 173 58-68
  10. 10. Memiliki tinggi badan ideal, sebagai berikut : a. Paskibraka Tingkat Kota Memiliki tinggi badan pelajar Putra paling rendah 170 (seratus tujuh puluh) sentimeter dan paling tinggi 180 (seratus delapan puluh) sentimeter; dan pelajar Putri paling rendah 165 (seratus enam puluh lima) sentimeter dan paling tinggi 175 (seratus tujuh puluh lima) sentimeter, yang dinyatakan dalam surat keterangan sehat dari fasilitas pelayanan kesehatan setempat
  11. 11. Memiliki bentuk kaki O (O been) dengan ekstremitas paling banyak 5 (lima) sentimeter, bentuk kaki X (X been) dengan ekstremitas paling banyak 5 (lima) sentimeter, dan tidak memiliki bentuk telapak kaki datar (flat foot)

  1. 1. Seleksi dimulai dari tingkat Kota yang diikuti oleh Calon Paskibraka yang dikirim oleh sekolah
  2. 2. Seleksi di tingkat Kota dilaksanakan untuk memperoleh Calon Paskibraka yang akan mengikuti seleksi pada tingkat Provinsi.
  3. 3. Calon Paskibraka yang dikirim oleh Kota untuk mengikuti seleksi pada tingkat Provinsi, namun tidak lolos seleksi pada tingkat Provinsi ditugaskan sebagai Paskibraka tingkat Kota
  4. 4. Seleksi Paskibraka tingkat Kota, terdiri atas: a. Seleksi Administrasi b. Seleksi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan; c. Seleksi Intelegensi Umum; d. Seleksi Kesehatan (Pemeriksaan Kesehatan dan tes parade); e. Seleksi Peraturan Baris Berbaris (PBB) dan Kesamaptaan;
  5. 5. Seleksi Kepribadian (wawancara, penelusuran minat, bakat dan rekam jejak di media sosial)

1 (satu) hari kerja sejak permohonan diterima dan persyaratan lengkap, pejabat penandatangan tidak Dinas Luar.

Tidak dipungut biaya

Rekrutmen & Seleksi Paskibraka Melalui Aplikasi Transparansi Paskibraka BPIP

1. Menyampaikan secara tertulis dalam bentuk surat ditujukan kepada Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Sibolga

2.Menyampaikan melalui kotak saran yang disediakan pada area Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kota Sibolga

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-