Perekaman E-KTP

No. SK: 007/KEP/KEC-LEMP/2024

  1. 1. Kartu Keluarga (Asli dan Fotocopy); 2. Yang Bersangkutan

30 Menit

Tidak dipungut biaya

surat keterangan perekaman KTP

Kotak saran/pengaduan dan emai : kantorcamatlempuing@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

WA 082278616077

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Perekaman E-KTP"